Wali Kota Malang Lunasi Utang Pinjol Eks Guru TK
Wali Kota Malang Sutiaji menemui mantan guru TK yang terjerat pinjaman online (pinjol), Melati (bukan nama sebenarnya). Melati sebelumnya ber-utang di 24 pinjol dan berniat bunuh diri karena mendapatkan intimidasi hingga ancaman dibunuh penagih utang (debt collector).
Dalam pertemuan dengan Melati, Sutiaji turut menggelar rapat dengan mengundang Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Sugiarto Kasmuri. Sutiaji berkomitmen untuk melunasi utang pinjol Melati.
"Urusan tanggungan-tanggungan, nanti akan di take-over (diambil alih) oleh kami," kata Sutiaji, Rabu (19/5).
Diketahui, korban meminjam di 24 aplikasi pinjol, lima di antaranya adalah aplikasi pinjol legal, sedangkan sisanya diduga ilegal.
"Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun, hanya biaya pokoknya saja. Nanti akan diinventarisir berapa jumlah utang pokoknya," jelasnya.
Tak hanya sekadar melunasi, Sutiaji mengatakan pihaknya juga akan memberikan pendamping untuk Melati. Sebab, sejumlah pinjol ilegal tersebut menagih dengan disertai teror dan ancaman.
Lihat juga:Konsekuensi Gagal Bayar Utang di Pinjol |
"Tidak usah takut. Nanti juga akan kami upayakan langkah hukum. Terkait masalah pinjol, nanti urusannya dengan OJK," ucapnya.
Sutiaji juga akan berupaya untuk mengembalikan pekerjaan Melati sebagai guru TK. Ia tak mau sumbangsih korban di dunia pendidikan selama 13 tahun, harus terputus karena permasalahan pinjol.
"Akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan agar ibu tersebut juga dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan di Kota Malang," katanya.
Lihat juga:Cara Cek Pinjol Ilegal Atau Legal |
Ia pun berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pinjol ilegal. Ia tidak mau kasus yang menimpa Melati, terulang di Kota Malang.
"Ketimbang memanfaatkan pinjol yang menjerat, saya harap masyarakat dapat lebih memanfaatkan program OJIR untuk melakukan pinjaman yang sifatnya mendesak dan bukan konsumtif," terang Sutiaji.
OJIR (Ojok Percoyo Karo Rentenir) sendiri adalah gerakan yang digagas Sutiaji bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Malang. Kata Ojir diambil dari bahasa Malangan, yang berarti uang. Gerakan Ojir kemudian menjadi solusi keuangan Inklusi di Kota Malang.