Kementerian Keuangan mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipersiapkan untuk mengantisipasi dampak lonjakan kasus virus corona atau covid-19. Hal ini berkaca pada meningkatnya jumlah kasus di Indonesia pada beberapa waktu terakhir.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan persiapan itu dilakukan dengan tetap mengalokasikan dana cadangan untuk penanganan dampak pandemi. Dana cadangan itu berasal dari penghematan anggaran yang diinstruksikan Kemenkeu ke kementerian/lembaga lain.
"Refocusing akan terus kami antisipasi, terutama untuk antisipasi kalau kebutuhan covid-19 atau dana pemulihan ekonomi perlu kita tingkatkan," ujar Isa di konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2021, Selasa (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, ia belum ingin mengungkap seberapa besar dana yang sudah dicadangkan oleh pemerintah. Namun, ia memastikan instruksi penghematan kepada k/l sudah membuahkan hasil.
"Kemarin setelah ada PP THR dan Gaji ke-13 yang tidak perhitungkan tukin (tunjangan kinerja), kita sudah bisa tarik (sejumlah dana) dari k/l. Sejumlah dana ini untuk pencadangan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.
Di sisi lain, Isa mengatakan antisipasi dampak lonjakan kasus covid-19 di tanah air tentu akan menjadi tantangan baru bagi institusi keuangan negara. Pasalnya, kebutuhan biayanya bukan hanya untuk perawatan pasien, tapi juga menopang ekonomi masyarakat.
"Ini bisa lebih challenging untuk kami," imbuhnya.
Yang tak kalah menantang adalah pemerintah juga perlu mengejar target penurunan defisit anggaran dari kisaran 6 persen agar kembali ke bawah 3 persen dari PDB. Sebab, aturan yang berlaku mengharuskan defisit APBN di bawah 3 persen dari PDB mulai 2023.
"Tapi seperti kata Ibu Menkeu (Sri Mulyani), yang terpenting adalah jaga covid agar terkendali, tidak ada lonjakan, sehingga kita bisa lebih tenang untuk kendalikan belanja dan kita lebih sistematis untuk turunkan defisit jadi 3 persen di 2023," jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan ada kenaikan kasus covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir usai libur lebaran.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menjelaskan kasus aktif merupakan kasus warga terpapar covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
Baca juga:Semua Gerai Giant Tutup per Juli 2021 |
"Memang dalam enam hari terakhir kita sudah bisa melihat adanya tren kenaikan (kasus positif covid-19). Jadi kalau biasanya kita mengalami penurunan, di sini dalam seminggu terakhir ada penambahan kasus aktif sebesar 440 kasus," kata Dewi.
Data Satgas Covid-19 mencatat jumlah kasus di Indonesia mencapai 26.908 kasus pada 9-15 Mei 2021. Jumlahnya kemudian naik menjadi 33.234 kasus pada 16-22 Mei 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan efek dari libur Idulfitri dan mudik Lebaran baru akan terlihat dua atau tiga minggu setelahnya.
"Perlu diingat bahwa perkembangan yang terjadi pada minggu lalu belum dapat menunjukkan efek dari libur Idul Fitri dan mudik," jelas Wiku.