Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan harga properti residensial berbentuk rumah, rumah susun, apartemen, kondominium dan vila tumbuh melambat pada kuartal I 2021.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan hal ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang tercatat sebesar 1,35 persen (yoy).
Capaian tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal sebelumnya sebesar 1,43 persen (yoy).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dirinci, perlambatan harga pada kuartal I 2021 terjadi pada tipe rumah kecil dan menengah yang masing-masing tumbuh 1,78 persen dan 1,46 persen atau melambat dari kuartal sebelumnya yang masing-masing 1,87 persen dan 1,61 persen.
"Harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas pada kuartal II 2021 sebesar 1,10 persen (yoy)," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (27/5).
Kendati demikian, penjualan properti residensial terlihat meningkat pada kuartal I 2021.
Ini terlihat dari penjualan properti residensial yang tumbuh 13,95 persen year on year (yoy), meningkat dibandingkan dengan capaian kuartal sebelumnya yang terkontraksi sebesar 20,59 persen (yoy).
"Peningkatan penjualan properti residensial tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah," imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan sumber dari non perbankan untuk pembangunan properti residensial.
"Pada kuartal I 2021, pembiayaan pembangunan properti yang bersumber dari dana internal pengembang mencapai 65,45 persen dari total kebutuhan modal," tutur Erwin.
Sedangkan dari sisi konsumen, fasilitas KPR menjadi preferensi utama sumber pembiayaan dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 73,67 persen dari total pembiayaan.
(hrf/agt)