Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional sebesar 103,39 per Mei 2021. Angkanya naik 0,44 persen dari posisi April 2021 sebesar 102,93.
Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun dengan biaya produksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Setianto mengatakan kenaikan NTP bulan lalu dipengaruhi peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.
"Kenaikan NTP Mei 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian," ucap Setianto dalam konferensi pers, Rabu (2/6).
Setianto merinci subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,63 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 1,05 persen, subsektor peternakan sebesar 0,85 persen, dan subsektor perikanan naik sebesar 0,78 persen.
"Kenaikan NTP Mart 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian," ujarnya.
Ia menjelaskan 25 provinsi mencatatkan kenaikan NTP, sedangkan 9 provinsi lainnya membukukan penurunan NTP. Kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 2 persen dan penurunan terbesar terjadi di Papua sebesar 1,21 persen.
"Kenaikan tertinggi NTP di Sulawesi Utara disebabkan oleh kenaikan subsektor tanaman perkebunan rakyat, penurunan terbesar NTP Papua disebabkan penurunan pada subsektor tanaman pangan," jelas Setianto.
Kenaikan NTP ini sejalan dengan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) pada Mei 2021 sebesar 0,22 persen. Salah satu yang mendorong kenaikan IKRT adalah peningkatan indeks pada kelompok pengeluaran pakaan dan alas kaki sebesar 1,11 persen.
"Dari 34 provinsi yang dihitung IKRT nya, 24 provinsi alami peningkatan IKRT, 9 provinsi alami penurunan IKRT, sedangkan satu provinsi lainnya cenderung tidak mengalami perubahan," ucap Setianto.