
Google didenda US$270 juta atau setara Rp3,86 triliun oleh regulator Prancis. Perusahaan dituding menyalahgunakan kekuasaannya di pasar untuk iklan online dan merugikan platform serta penerbit saingan.
Pihak berwenang menuduh Google memberikan perlakuan istimewa kepada Google Ad Manager, platform pengelolaan iklannya untuk penerbit besar.