PT Wijaya Karya Realty mengambilalih saham PT Hotel Indonesia Group yang digenggam PT Patra Jasa. Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Mahendra Vijaya menjelaskan transaksi yang dilakukan entitas Grup Wika pada 11 Juni 2021 itu bernilai Rp1,56 miliar.
Dalam hal ini, Wijaya Karya Realty mengakuisisi 1.470 lembar saham atau setara sebesar 49 persen dari saham yang telah ditempatkan dan disetor di PT Hotel Indonesia Group dengan skema jual-beli.
"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah dalam rangka penugasan PT Wijaya Karya Realty untuk melakukan integrasi dan peningkatan bisnis hotel BUMN (Holding Hotel BUMN)," ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wijaya Karya Realty merupakan anak usaha Wijaya Karya dengan kepemilikan saham sebesar 93,05 persen. Sedangkan PT Patra Jasa merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero) dengan kepemilikan saham 99,9 persen.
Pihak-pihak yang bertransaksi tersebut merupakan anak usaha dari BUMN yang mayoritas saham BUMN tersebut dimiliki Pemerintah Indonesia.
Namun, Mahendra menerangkan, nilai transaksi yang tidak melebihi jumlah Rp5 miliar membuat transaksi ini dikecualikan dari ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 42/2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
Transaksi ini, lanjutnya, juga tak seperti yang dimaksud dalam POJK 17/2020 tentang transaksi material dan perubahan usaha.
"Setelah melakukan penelaahan secara cermat dan saksama, kami yakin bahwa informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau informasi atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan," tandasnya.