INFOGRAFIS: 5 Hal yang Perlu Diwaspadai dari Pinjol Ilegal

CNN Indonesia
Rabu, 23 Jun 2021 07:21 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

OJK menegaskan penawaran pinjaman via SMS atau WhatsApp merupakan ciri pinjol ilegal. Berikut 5 hal yang harus diwaspadai dari pinjol ilegal.



(age/bam)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER