Kementerian PPN/Bappenas membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) tahun ini untuk 96 formasi. Lowongan dibuka untuk WNI dengan kualifikasi lulusan D4 dan S1 dengan alokasi 82 lowongan untuk lulusan D4 dan 14 lowongan untuk lulusan S1.
Bappenas membuka pendaftaran untuk kebutuhan untuk PNS tetap dan PPPK atau pegawai kontrak. Pendaftaran untuk kedua golongan dimulai 1 Juli hingga 21 Juli 2021 mendatang.
Ada dua kelompok formasi yang dibuka Bappenas, pertama Formasi Umum. Dalam formasi ini kualifikasi yang disyaratkan adalah lulus D4 atau S1.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK |
Formasi kedua, formasi khusus dibuka untuk tiga kelompok pendaftar. Pertama, formasi khusus kualifikasi lulusan S-1 Predikat Cumlaude sebanyak 10 orang, formasi khusus kualifikasi lulusan S-1 disabilitas sebanyak 2 orang, dan formasi khusus kualifikasi lulusan S-1 Putra/Putri Papua sebanyak 2 orang.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus mengunggah (upload) scan dokumen persyaratan yang terdiri dari swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun, surat lamaran asli berwarna ditujukan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, dan ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu.
Untuk lengkapnya, calon pendaftar dapat mengakses situs resmi Bappenas di https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns.
Selain Bappenas, berbagai kementerian lainnya juga membuka lowongan CPNS tahun ini, seperti Kementerian ESDM, Kemenkumham, dan Kejaksaan Agung.