Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong manajemen perusahaan beserta pekerja untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
Ida juga menyebut telah menginstruksikan para pengawas ketenagakerjaan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk membantu Satgas Covid-19 mengawal pelaksanaan PPKM darurat menurut wilayah masing-masing.
"Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan kita bersama karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Ida di Jakarta pada Sabtu (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ida, kedisiplinan seluruh pihak dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai ketetapan dalam PPKM darurat merupakan upaya perlindungan keberlangsungan usaha, sekaligus demi keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja.
"Kita utamakan kesehatan dan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian juga berangsur kembali normal," kata Ida.
Dia berharap, kepatuhan atas kebijakan PPKM darurat dan menerapkan protokol kesehatan dapat menghentikan penyebaran Covid-19 di tempat kerja. Ida juga mendorong agar para pengusaha, pekerja, serta serikat pekerja menjalin dialog sosial dan saling bekerja sama untuk bertahan menghadapi pandemi.
"Harus kita akui kondisi di masa pandemi ini sangat berat bagi semua orang. Tapi mau tidak mau kita harus bertahan. Saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama lebih erat sehingga kita bisa lalui masa pandemik ini dengan baik," kata Ida.
(rea)