FOTO: Potret Perkantoran DKI Saat PPKM Darurat
CNN Indonesia
Senin, 05 Jul 2021 19:10 WIB
CNN Indonesia --
Selama masa PPKM Darurat, pemerintah mewajibkan perkantoran untuk menerapkan kerja di rumah 50 persen bagi perkantoran esensial.