Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Pulau Jawa dan membatasi jam operasional mal hingga 20 Juli mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap selama perpanjangan PPKM Mikro maka mal hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 dengan kapasitas maksimal 25 persen.
"Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan dan lainnya beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional. Jam operasional mal hanya sampai 17.00," ujar Airlangga dalam press conference virtual terkait PPKM Mikro di luar Pulau Jawa Bali, Senin (5/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu,kapasitas makan di restoran atau dine-in hanya boleh 25 persen dan hanya boleh buka hingga pukul 17.00 waktu setempat. Sedangkan take away restoran diizinkan hingga pukul 20.00.
Sementara itu, pada wilayah yang berada di level assessment 4, seluruh kegiatan ibadah ditiadakan. Menurut Airlangga, kegiatan di zonasi level 4 diharuskan WFH 75 persen dan WFO 25 persen.
Sedangkan belajar mengajar harus 100 persen online. Fasilitas publik di level 4 ditutup sementara, sedangkan fasilitas publik di luar level 4 akan disesuaikan Perda.
Sebagai informasi, menurut pemaparan Airlangga ada 43 kabupaten/kota di 20 provinsi yang level assessmentnya berada di level 4.