Daftar Lab Tes PCR Syarat Naik Pesawat Selama PPKM

CNN Indonesia
Selasa, 06 Jul 2021 16:35 WIB
Syarat terbang selama PPKM Darurat dengan mewajibkan calon penumpang menunjukkan hasil tes swab PCR yang dikeluarkan 742 lab terdaftar.
Pemerintah mengetatkan syarat terbang selama PPKM Darurat dengan mewajibkan calon penumpang menunjukkan hasil tes swab PCR yang dikeluarkan 742 lab terdaftar.(ANTARA FOTO/FAUZAN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah mengetatkan syarat terbang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan mewajibkan calon penumpang menunjukkan hasil tes swab PCR/Antigen negatif yang dikeluarkan 742 laboratorium (lab) yang terdaftar di Kementerian Kesehatan.

Selain itu, calon penumpang juga harus menunjukkan bukti telah vaksinasi covid-19 minimal untuk dosis pertama.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pengetatan dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian dan menekan penyebaran covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman," tutur Budi lewat rilis resmi seperti dikutip pada Selasa (6/7).

Untuk lab yang belum memasukkan data ke New All Record (NAR) atau yang belum terdaftar di Kemenkes, tes PCR/Antigen yang dikeluarkan tidak akan berlaku untuk penerbangan mulai Senin, 12 Juli 2021 nanti.

Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di maskapai maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.

Adapun daftar 742 lab yang terdaftar tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19. Untuk mengecek daftar lengkapnya, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kemenkes berikut ini. 

Berikut adalah 20 dari 742 lab resmi yang terdaftar di Kemenkes:

1. RSUD Arifin Ahmad, Riau
2. RSUD M. Yunus, Bengkulu
3. Laboratorium RSUD Kota Tarakan
4. RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat
5. RSUD Bahteramas, Sulawesi Tenggara
6. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat
7. Rumah Sakit Universitas Udayana, Denpasar
8. Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado
9. Rumah Sakit Universitas Hasanudin, Makasar
10. Rumah Sakit Universitas Brawijaya, Malang
11. Rumah Sakit Universitas Tanjungpura, Pontianak
12. Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo
13. Rumah Sakit Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
14. Rumah Sakit Universitas Diponegoro, Semarang
15. Rumah Sakit Universitas Padjadjaran, Bandung
16. Rumah Sakit Umum Pusat dr. Cipto Mangunkusumo
17. Rumah Sakit Universitas Indonesia
18. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang
19. Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, Jambi
20. Rumah Sakit Universitas Andalas, Padang

[Gambas:Video CNN]



(wel/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER