Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan realisasi penggunaan dana tambahan untuk penanganan pandemi covid-19 dari dana transfer ke daerah baru mencapai Rp4,2 triliun per hari ini, Senin (12/7).
Jumlah itu baru mencapai 11,9 persen dari pagu yang disiapkan sebesar Rp35,1 triliun. Pagu dana tambahan itu berasal dari pengalihan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Secara rinci, Ani, sapaan akrabnya, menjabarkan realisasi penggunaan dana berasal dari pos penanganan covid-19 secara umum sebesar Rp1,7 triliun atau 15,5 persen dari pagu Rp10,7 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana untuk pemda untuk pengadaan obat, suplemen, makanan tambahan itu dari Rp10,7 triliun, baru terealisasi Rp1,7 triliun. Kami berharap semester II nanti ada kenaikan dana covid-19 yang bisa digunakan," ujar Ani saat rapat bersama Badan Anggaran DPR secara virtual, Senin (12/7).
Realisasi lain berasal dari pos dukungan operasional vaksinasi oleh petugas kesehatan maupun pengamanan lokasi sebesar Rp400 miliar atau 5,8 persen dari pagu Rp6,5 triliun. Alokasi dana ini juga akan digunakan untuk percepatan vaksinasi yang melibatkan Anggota TNI dan Polri.
Kemudian, dana tambahan dari transfer daerah juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat di tingkat kelurahan. Namun, realisasinya baru Rp100 miliar atau 8 persen dari pagu Rp1,1 triliun.
"Padahal, ini jadi kunci keberhasilan PPKM Darurat di tingkat kelurahan," imbuhnya.
Selanjutnya, dana pengalihan transfer ke daerah diberikan ke pos insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di daerah. Pemberian insentif dilakukan oleh layanan dinas kesehatan di daerah.
Sampai hari ini, realisasinya baru Rp900 miliar atau 11,1 persen dari pagu Rp8,1 triliun. "Pembayaran insentif nakes daerah ini masih mengalami kendala. Kami terus bersama Kemenkes membantu akselerasinya," tuturnya.
Terakhir, dana transfer ke daerah dialihkan untuk pos belanja kesehatan lainnya dengan realisasi mencapai Rp1,2 triliun. Jumlahnya setara 13,4 persen dari pagu Rp8,7 triliun.