Rupiah Keok ke Rp14.517 di Tengah Lonjakan Covid-19
Nilai tukar rupiah berada di posisi Rp14.517 per dolar AS di perdagangan pasar spot pada Senin (19/7) sore. Posisi ini melemah 20 poin atau 0,14 persen dari Rp14.497 persen pada Kamis (15/7).
Sementara kurs referensi Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah di posisi Rp14.524 per dolar AS atau melemah dari Rp14.517 per dolar AS pada 16 Juli 2021 lalu.
Rupiah melemah bersama baht Thailand melemah 0,17 persen, ringgit Malaysia melemah 0,38 persen, yuan China melemah 0,13 persen, peso Filipina melemah 0,37 persen, rupee India melemah 0,4 persen, won Korea Selatan melemah 0,7 persen, dolar Singapura melemah 0,28 persen, dan dolar Hong Kong melemah 0,02 persen.
Senada, mayoritas mata uang utama negara maju juga melemah terhadap dolar AS. Hanya franc Swiss yang melemah 0,22 persen, euro Eropa melemah 0,29 persen, dolar Kanada melemah 0,94 persen, poundsterling Inggris melemah 0,44 persen, dan dolar Australia melemah 0,59 persen.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan dolar AS perkasa terhadap mayoritas mata uang dunia di tengah kekhawatiran lonjakan kasus penularan covid-19. Beberapa negara seperti Australia dan Korea Selatan kembali menerapkan pembatasan demi menekan laju penularan.
Sementara, investor akan menanti data manufaktur dan jasa AS. Data tersebut akan rilis pada Jumat (23/7) mendatang.
Dari internal, pelaku pasar merespons positif atas potensi perpanjangan PPKM darurat di Jawa dan Bali. Hal ini karena kasus penularan terus melonjak di Indonesia.
"Dengan keputusan pemerintah diharapkan kasus covid-19 akan lebih terkelola dan penurunan kasus akan lebih signifikan," kata Ibrahim dalam risetnya.
Hanya saja, perpanjangan PPKM darurat akan menurunkan potensi pertumbuhan ekonomi pada 2021 sebesar 0,5 persen-0,8 persen. Dengan kata lain, hal ini akan mempengaruhi proses pemulihan ekonomi di domestik.
"Namun demikian, dampak PPKM darurat terhadap perekonomian tidak lebih dalam jika dibandingkan dengan dampak PSBB pada 2020 karena beberapa sektor esensial yang diperbolehkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan," pungkas Ibrahim.