Pengusaha Siap Buka Mal pada 26 Juli, Jika PPKM Turun Level

CNN Indonesia
Rabu, 21 Jul 2021 13:09 WIB
Pengusaha mal siap membuka mal pada 26 Juli nanti, jika pemerintah menurunkan level kewaspadaan covid-19 menjadi PPKM Level 3.
Pengusaha mal siap membuka mal pada 26 Juli nanti, jika pemerintah menurunkan level kewaspadaan covid-19 menjadi PPKM Level 3. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengaku siap membuka mal atau pusat perbelanjaan bila kebijakan PPKM Darurat direlaksasi pada 26 Juli atau turun level. Begitu juga dengan para pekerja mal yang siap dipekerjakan kembali.

"Pusat perbelanjaan selalu siap untuk beroperasi kembali setiap saat, karena kami berharap pemberlakuan PPKM Darurat tidak berkepanjangan," imbuh Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/7).

Dari sisi operasional, ia mengaku pengelola mal biasanya siap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti ketentuan jam operasional. Bahkan, protokol kesehatan ketat juga diterapkan oleh para penyewa toko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai dengan saat ini pusat perbelanjaan selalu menunjukkan keseriusan serta komitmen yang kuat dalam pelaksanaan protokol kesehatan," ungkapnya.

Sementara dari sisi pekerja, ia menyatakan sebelumnya sudah banyak penyewa toko dan pengelola mal yang melakukan beberapa penyesuaian.

Mulai dari merumahkan pekerja, namun tetap dibayar penuh, merumahkan dengan upah sebagian, hingga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Saat ini sebagian besar masih dalam tahap dirumahkan dan PHK adalah opsi paling terakhir," jelasnya.

Dengan opsi ini, bila operasional mal tiba-tiba bisa dibuka kembali, maka pengelola dan penyewa toko akan langsung memperkerjakan para karyawan mereka lagi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang kebijakan PPKM Darurat yang semula berakhir pada 20 Juli kemarin menjadi sampai 25 Juli 2021, namun pemerintah mengubah sebutan kebijakan ini menjadi PPKM Level 4.

Bila jumlah kasus menurun, pemerintah berencana melakukan relaksasi berupa pembukaan kegiatan ekonomi secara bertahap, termasuk bagi mal.

Sementara saat ini, aturan yang berlaku menyatakan mal masih ditutup. Pembukaan akses hanya boleh untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan. Restoran di dalam mal tidak boleh melayani makan di tempat (dine in), melainkan hanya pesanan dibawa pulang (take away).

[Gambas:Video CNN]



(uli/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER