KKP Tangkap 125 Kapal Pencuri Ikan Sampai Akhir Juli 2021

CNN Indonesia
Jumat, 30 Jul 2021 11:20 WIB
KKP menangkap 125 kapal pencuri ikan sampai dengan pekan terakhir Juli 2021 ini. Kapal tertangkap justru kebanyakan dari Indonesia.
KKP menangkap 125 kapal pencuri ikan sampai akhir Juli ini. Kebanyakan kapal yang ditangkap justru berasal dari Indonesia. Ilustrasi. (AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 125 kapal pencuri ikan hingga pekan terakhir Juli 2021 ini. Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar mengatakan penangkapan terbaru dilakukan terhadap kapal pencuri ikan asing asal Malaysia.

Penangkapan dilakukan pada 28 Juli kemarin.

"Kami menangkap satu kapal ikan asing illegal fishing dengan nama PKFB 1603 yang mengoperasikan alat tangkap trawl di WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) 571 Selat Malaka," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono merinci dari 125 yang ditangkap itu, 81 merupakan kapal ikan Indonesia yang dianggap melanggar aturan.

Sementara itu, 44 lainnya merupakan kapal asing yang 15 di antaranya berbendera Malaysia, 6 Filipina dan 23 Vietnam.

[Gambas:Video CNN]

Penuh tantangan

Baik Antam maupun Pung mengatakan upaya mengejar kapal pencuri ikan penuh tantangan. Salah satunya yang terjadi pada kapal Malaysia yang dilakukan pada 28 Juli kemarin.

Dalam penangkapan, propeller atau baling-baling kapal pengawas sempat terlilit tali yang dilempar oleh para pencuri ikan tersebut.

"Kapal ini berusaha keras mengelabui dan meloloskan diri, namun tetap berhasil kami tangkap," ujar Antam.

Namun beruntung, kapal akhirnya bisa dikejar dan ditangkap.

(agt/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER