Daftar Daerah Pekerja yang Terima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jul 2021 16:52 WIB
Pemerintah telah menerbitkan aturan subsidi upah bagi buruh yang terdampak pandemi corona terutama di wilayah PPKM Level 3 dan 4. Berikut rincian daerahnya.
Pemerintah telah menerbitkan aturan subsidi upah bagi buruh yang terdampak pandemi corona terutama di wilayah PPKM Level 3 dan 4. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah telah menerbitkan aturan subsidi upah bagi buruh yang terdampak pandemi covid-19 tahun ini. Hal ini khususnya bagi buruh yang berada di wilayah PPKM level 3 dan level 4.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pemerintah akan memberikan subsidi upah kepada buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Hal ini terhitung dari gaji pokok ditambah dengan tunjangan tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, bagi buruh yang berada di wilayah dengan upah minimum kabupaten atau kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka aturannya diubah menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten atau kota dibulatkan ke atas hingga ratu ribuan penuh.

Lantas, buruh di kawasan mana saja yang akan mendapatkan bantuan subsidi upah dari pemerintah? Berikut rinciannya.

daftar wilayah penerima subsidi gajiDaftar Wilayah Penerima Subsidi Gaji. (Arsip Kemnaker)

[Gambas:Video CNN]



(aud/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER