Kemensos Tegaskan Bansos Tak Boleh Dipotong
Kementerian Sosial menegaskan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun. Dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat.
Penegasan ini diberikan seiring viralnya kabar pemotongan dana bansos yang diterima masyarakat di daerah Depok, Jawa Barat dan Tangerang, Banten. Kabarnya, dana bansos dipotong oleh Ketua RT dan RW setempat hingga pendamping penyaluran bansos.
"Bansos harus diterima utuh oleh keluarga penerima manfaat, tidak boleh ada pengurangan. Tidak boleh ada potongan," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/7).
Lihat Juga : |
Kendati begitu, Asep masih enggan memberi penjelasan lebih lanjut atas kejadian pemotongan bansos ini, misalnya apakah oknum yang terlibat akan dipanggil atau bahkan ada sanksi yang disiapkan. Ia hanya meminta kasus pemotongan bansos ini turut dikonfirmasi ke PT Pos Indonesia (Persero) dan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) selaku mitra penyalur bansos dari pemerintah.
Sementara Ketua Tim Pelaksana Penyaluran BST Pos Indonesia Haris Husein mengatakan belum mengetahui kronologi lengkap dari kasus pemotongan bansos. Begitu juga dengan tindak lanjutnya.
Namun, ia memastikan kejadian pemotongan bansos ini tidak berasal dari petugas Pos Indonesia selaku penyalur dan tidak juga melibatkan petugas Pos. Pemotongan pun dipastikan tidak dilakukan di area kantor pos.
"Petugas kami juga harus menyampaikan kepada penerima bahwa untuk Bansos Tunai (BST) yang diterimanya tidak boleh dipotong oleh siapapun dengan alasan apapun," ucap Haris.
Lagi pula, sambungnya, pemotongan oleh petugas atau di area kantor pos tidak mungkin terjadi karena dana langsung diberikan ke penerima. Penerima pun harus melampirkan surat pemberitahuan mendapat bantuan dan kemudian dicocokkan dengan bukti diri.
"Kalau benar, baru dibayarkan dan setelah itu kita ambil fotonya," ujarnya.
Di sisi lain, Pos Indonesia memiliki sanksi pelanggaran berat dengan hukuman turun pangkat hingga diberhentikan bagi petugas yang terbukti memotong dana bansos yang disalurkan. Maka dari itu, ia menduga bila ada pemotongan dana, hal ini dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab langsung ke penerima setelah dana didapat.
"Bisa jadi (setelah penerima mendapat dana)," imbuhnya.
Sebelumnya, peristiwa pemotongan dana bansos terjadi di RT 06 RW 05 Kelurahan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Kejadian itu diadukan oleh salah satu penerima ke akun Instagram @Depok24jam.
"Min, kemaren saya anter istri ambil bansos sebesar Rp600 ribu. Tapi dipotong Rp50 ribu oleh mereka dengan alasan bensin ambulan. Semua orang yang ambil bansos di sana langsung dipotong Rp50 ribu," tulis aduan penerima yang diunggah oleh Instagram @Depok24jam.
Dalam unggahan yang sama terdapat klarifikasi dari Ketua RT dan RW setempat. Mereka membenarkan pemotongan dana bansos kepada penerima atas dasar kesepakatan para petinggi wilayah. Selanjutnya, hasil pemotongan disepakati untuk membiayai operasional mobil ambulans yang ada di wilayah tersebut dan menyediakan kain kafas gratis untuk warga yang memerlukan.
"Kalau ada musibah kita kasih gratis, salah satu terobosan kami seperti itu. Mengklarifikasi bahwa kita tidak memotong untuk bansos. Kita mohon bantuan donasi untuk perbaikan mobil ambulan," ujar Ketua RW 06 Kuseri.
Selain di Depok, pemotongan bansos juga terjadi di Tangerang, Banten. Kejadian pemotongan dana bansos di Tangerang sempat ditinjau langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Namun, ia hanya meminta agar penerima berani melapor bila ada pemotongan dana bansos yang diterima. Pelaporan bisa dilakukan langsung ke kantor Kementerian Sosial.
"Kamu dananya dipotong oleh siapa? Sebut namanya, jangan takut, ada polisi di sini yang siap menindaklanjuti. Kalau ada yang tidak jujur bahkan minta-minta ke penerima, jangan dikasih, bu. Kasih tahu saya, kantor saya di Salemba Nomor 28, atau kirim surat, biar langsung saya tindak," ucap Risma saat meninjau langsung daerah dengan warga yang bansosnya dipotong.