Izin Usaha Gali Harta Karun Akan Dibuka Lewat OSS

CNN Indonesia
Kamis, 05 Agu 2021 16:23 WIB
Izin usaha penggalian harta karun akan dilayani lewat sistem online terpadu (OSS) supaya investasinya makin berkembang.
Izin usaha penggalian harta karun akan dilayani lewat sistem online terpadu (OSS). Ini dilakukan supaya investasinya makin berkembang.Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hafidz Trijatnika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Investasi menyatakan izin usaha untuk penggalian harta karun di RI nantinya dapat diajukan lewat sistem online One Single Submission (OSS) satu pintu.

Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi Aries Indanarto menyebut selama ini pengajuan investasi di bidang pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) belum berkembang, sehingga nanti bisa sekaligus dipindahkan ke sistem baru.

"Kalau memang perkembangan belum cukup signifikan, bisa diajukan dengan sistem baru saja. Kalau mau ajukan izin baru atau perluasan, pakai lah setelah resmi," katanya pada webinar Ombudsman RI membahas kebijakan investasi UU Nomor 11 Tahun 2021, Kamis (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Aries mengakui bahwa terjadi keterlambatan peluncuran sistem OSS. Sejatinya, pemerintah menargetkan sistem bisa diresmikan pada Juli 2021.

Dia menjelaskan keterlambatan peluncuran OSS terjadi karena beberapa peraturan menteri penunjangnya  belum selesai. Peraturan Menteri merupakan aturan turunan dari UU sapu jadat yang mengatur tentang OSS.

"Kenapa terjadi pending (keterlambatan)? Karena beberapa peraturan menteri saat kami masukkan elemen data belum selesai sehingga kami lakukan paralel. Ini yang membikin waktu tidak sesuai jadwal," imbuh dia.

Kendati begitu, Aries memastikan saat ini situs web OSS yakni oss.go.id sudah dapat diakses oleh pelaku usaha untuk mengurus perizinan secara online.

[Gambas:Video CNN]

Selain itu, dia juga mengakui bahwa banyak keluhan yang diterima pihaknya terkait belum maksimalnya OSS. Menurut dia, hal tersebut lumrah untuk sebuah sistem baru. Aries berjanji akan menampung masukan sembari memperbaiki sistem OSS ke depannya.

Seperti diketahui, Kementerian Investasi memberlakukan perizinan satu pintu guna mempercepat perizinan yang selama ini kerap dikritik lamban dan tidak seragam antara pusat dan daerah.

OSS diharapkan dapat menjadi solusi masalah perizinan selama ini. Selain izin menggali harta karun, OSS juga dapat digunakan untuk proses izin usaha travel haji hingga perguruan tinggi.

(wel/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER