PPKM Level 3, Mal dan Restoran di Luar Jawa Bali Boleh Buka

CNN Indonesia
Senin, 09 Agu 2021 20:57 WIB
Pemerintah mengizinkan mal dan restoran di luar Jawa-Bali yang daerahnya masuk dalam zona PPKM level 3 untuk buka dengan kapasitas 50 persen sampai pukul 20.00.
Mal dan Restoran di Luar Jawa Bali Level 3 Boleh Buka pada Perpanjangan PPKM. (Lukas - Biro Setpres).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah melonggarkan operasi mal, restoran dan industri berorientasi ekspor meskipun penyebaran virus corona belum bisa diatasi. Izin itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (9/8) malam.

Untuk mal dan restoran, pemerintah akan memperbolehkan  mereka tetap buka pada perpanjangan PPKM tersebut. Asalkan, wilayahnya masuk dalam kategori level 3.

Meski boleh buka, mal dan restoran pada PPKM level 3 luar Jawa-Bali dibatasi kapasitasnya hanya 50 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Restoran makan di tempat 50 persen dengan protokol kesehatan ketat. Kemudian di pusat perbelanjaan 50 persen wajib masker," ujarnya dalam konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Senin (9/8).

Meski boleh buka, ia mengatakan untuk mal, jam oeprasi hanya dibolehkan sampai pukul 20.00 waktu setempat.

Sementara itu bagi industri orientasi ekspor pada daerah PPKM level 3 dan 4 di luar Jawa dan Bali, mereka diizinkan beroperasi secara 100 persen.

[Gambas:Video CNN]

"Apabila ditemukan ada klaster ditutup lima hari," imbuhnya.

Sebagai informasi, pemerintah masih mencatat mencatat ada 45 kabupaten kota di Jawa dan Bali yang masuk pada PPKM level 4. Lalu, 302 kabupaten kota termasuk dalam level 3 sedangkan sisanya 39 termasuk kategori level 2.

Sementara di Jawa-Bali, pemerintah baru uji coba pembukaan mal di empat kota, yakni di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen. Selain itu, pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin yang diunduh dari aplikasi Peduli Lindungi.



(ulf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER