Pemerintah menambah kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan atau mal dari 25 persen menjadi 50 persen saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021.
"Pemerintah akan tingkatkan kapasitas mal jadi 50 persen dan beri akses dine-in 25 persen atau hanya 2 orang per meja selama seminggu ke depan," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual Evaluasi PPKM, Senin (16/8).
Luhut mengungkapkan pelonggaran itu berlaku di wilayah PPKM level 3 dan level 4 uji coba. Kebijakan itu diambil sejalan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) di mal yang dinilai sudah disiplin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil evaluasi penerapan protokol kesehatan di mal sudah disiplin, ini sekaligus mendisiplinkan kita semua. Pemerintah akan perluas cakupan kota untuk bisa uji coba ini," ujarnya.
Selain menjalankan protokol kesehatan, pengunjung mal perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk membantu screening pengunjung.
"Ini akan membiasakan masyarakat hidup disiplin secara terdigitalisasi," ujar Luhut.
Sebagai informasi, pemerintah kembali memperpanjang PPKM demi menekan laju penularan virus corona (Covid-19). Perpanjangan PPKM berlaku dengan penerapan level yang berbeda sesuai kondisi daerah.
"Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota," kata Luhut.