Program Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka dan ditargetkan 800 ribu peserta bisa terjaring dalam proses itu. Peserta yang terpilih nantinya akan mendapatkan insentif yang totalnya Rp3,55 juta.
Jumlah tersebut terbagi ke dalam tiga insentif. Pertama, bantuan pelatihan yang besarannya mencapai Rp1 juta.
Kedua, dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta. Ini akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, dana insentif pengisian 3 survei yang masing-masingnya sebesar Rp150 ribu. PMO Kartu Prakerja akan menutup pendaftaran gelombang 18 pada Kamis (19/8) pukul 12.00 WIB ini.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bobot Kartu Prakerja per provinsi berdasarkan jumlah pengangguran, kasus covid-19, dan lowongan pekerjaan.
"Mempertimbangkan aspek pemerataan, ke depannya kuota akan dibagi secara proporsional. Program ini inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/8).
Lihat Juga : |
Serupa dengan pelaksanaan pada semester I 2021 lalu, syarat peserta Kartu Prakerja adalah WNI usia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha.
Calon pendaftar juga tak boleh sedang mengikuti pendidikan formal, tidak tercatat di DTKS Kementerian Sosial, dan bukan penerima BSU dan BPUM.
Sedangkan, TNI/Polri, ASN, kepala desa/perangkat desa, komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR, dan DPRD tidak diperkenankan menjadi peserta program.
"Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang)," imbuh Airlangga.
Tahun ini, pemerintah menambah anggaran Kartu Prakerja sebesar Rp10 triliun menjadi Rp30 triliun. Tambahan dilakukan untuk mengantisipasi dampak ekonomi dari PPKM Darurat.
Dengan tambahan dana itu, maka kuota peserta juga bertambah 2,8 juta orang menjadi 8,4 juta orang.