Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu menurunkan biaya tes usap covid-19 berbasis polymerase chain reaction (PCR) di Bandara Kualanamu, Medan menjadi Rp525 ribu. Untuk menjalankan kebijakan itu, mereka telah berkoordinasi dengan PT SSK selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Cente.
Penurunan harga juga dilakukan untuk layanan rapid tes antigen di Airport Health Center. Dengan kebijakan itu, harga rapid test turun menjadi Rp125 ribu.
"Tarif baru tes PCR ini berlaku mulai 19 Agustus 2021 dengan hasil 1x24 jam," kata Head of Marketing & Corporate PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu B Dianto Malau seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan penurunan tarif test PCR ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR).
"Jika selama ini Airport Health Center dioperasikan sebagai fasilitas untuk turut mendukung para pengguna jasa bandara untuk dapat memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19," ujarnya.
Meski sudah menurunkan harga tes PCR, ia mengatakan perjalanan di masa pandemi ini hanya boleh dilakukan untuk keperluan mendesak. Ia juga mengimbau kepada calon pengguna jasa bandara agar dapat melakukan tes covid-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara.
Itu diperlukan supaya mereka bisa langsung memproses keberangkatan setibanya di Bandara Kualanamu.