Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak relaksasi operasional 100 persen bagi perusahaan berorientasi ekspor selama belum terbentuk kekebalan komunal (herd immunity) di lingkungan pabrik.
"KSPI menolak relaksasi operasi 100 persen bagi perusahaan yang berorientasi ekspor bila mana belum herd immunity," ujar Presiden KSPI Said Iqbal pada konferensi pers daring, Senin (23/8).
Kendati menolak, survei yang dilakukan KSPI menunjukkan operasional 100 persen sudah marak dilakukan sebelum resmi diizinkan pemerintah. Survei KSPI terhadap buruh di 1.000 perusahaan menunjukkan hanya 5 persen perusahaan saja yang menerapkan aturan WFH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut aturan tidak berjalan karena terjadi tumpang tindih aturan antar kementerian. Dalam hal ini, ia menyebut aturan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian menjadi dalih perusahaan beroperasi 100 persen selama PPKM darurat dan level 4.
Adapun survei 1.000 pabrik mewakili buruh yang bergerak di sektor tekstil, percetakan, ritel, logistik, transportasi, elektronik, energi, pertambangan, farmasi, serta besi dan baja.
"Dari data kami hanya 5 persen dari 1.000 perusahaan yang menjalankan WFH. Itu pun karena kapasitas produksi lagi turun akibat permintaan pasar menurun," imbuh Said.
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan perusahaan berorientasi ekspor untuk beroperasi 100 persen dalam uji coba pemerintah di daerah PPKM level 4.
"Pemerintah juga akan uji coba protokol kesehatan untuk di perusahaan orientasi ekspor dan domestik yang akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8).
Ia mengatakan total karyawan yang mengikuti uji coba ini mencapai 390 orang. Seluruh karyawan dan pihak yang masuk ke area industri harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Industri tersebut diizinkan operasi 100 persen dengan minimal dua shift. Perusahaan wajib gunakan aplikasi untuk screening karyawan dan nonkaryawan yang masuk ke lokasi pabrik," papar Luhut.