PT KAI (Persero) telah mengintegrasikan Aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding mereka. Itu dilakukan untuk menyambut rencana pemerintah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan naik Kereta Api pada 28 Agustus mendatang.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan saat ini KAI masih menunggu detail aturan dari Kementerian Perhubungan untuk penerapannya.
"KAI siap mengikuti aturan serta kebijakan pemerintah dan siap mendukung semua kegiatan guna pencegahan penyebaran covid-19 pada moda transportasi kereta api," ujar Joni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski syarat perjalanan baru berlaku pada 28 Agustus mendatang, Joni menambahkan pihaknya sudah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI dalam proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli lalu. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.
"Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen," ujar Joni.
Ia mengatakan dengan terintegrasinya sistem tersebut, maka data vaksin dan hasil tes covid-19 baik RT-PCR atau Rapid Test Antigen calon pelanggan dari aplikasi PeduliLindungi akan muncul pada layar petugas pada saat melakukan boarding di stasiun.
Sebagai catatan, klinik atau laboratorium tempat pelanggan melakukan tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen juga harus terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Ia berharap langkah tersebut bisa mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan dokumen kesehatan penumpang KA Jarak Jauh.
"Agar data vaksin dan hasil tes covid-19 milik calon pelanggan terbaca pada sistem boarding KAI, calon pelanggan harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama pada saat pemesanan tiket dan saat melakukan vaksinasi atau tes covid-19," katanya.
Ia mengatakan jika sudah sesuai dan data sudah diunggah oleh penyelenggara ke sistem, maka data vaksinasi dan hasil tes covid-19 pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.
"Pada saat boarding, pelanggan tetap harus menunjukkan boarding pass, kartu identitas, dan surat keterangan lainnya sesuai persyaratan. Pelanggan juga diharapkan tetap membawa kartu vaksinnya dan surat negatif tes covid-19 yang berlaku jika diperlukan untuk berbagai kepentingan lainnya," ujar Joni.