Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengundang pihak swasta mengelola terminal bus pemerintah alias memprivatisasi terminal bus kelolaan pemerintah.
Ia menyebut rencana privatisasi dilakukan karena stasiun pemerintah menganggur sementara pihak swasta memberangkatkan bus dari pool masing-masing.
Selain itu, ia menyebut privatisasi dapat meringankan beban pengelolaan yang dibebankan APBN, sementara APBN terbatas dan terus dicari cara untuk efisiensi pengeluaran negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam mewujudkan rencana tersebut, Budi mengaku sudah berkomunikasi dengan pengusaha bus yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Tadi pagi kami rapat dengan Organda, kita punya banyak terminal. Saya persilahkan anggota Organda untuk mengelola agar APBN yang harus dikeluarkan di setiap terminal dipikul oleh mereka," jelas Budi pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (26/8).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Organda Andre Djokosoetono membenarkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan konsep privatisasi dengan Kemenhub.
Namun, ia belum dapat menyebutkan terminal mana saja yang akan dikelola pihaknya. Yang pasti, kata dia, ada rencana pengambilalihan stasiun oleh pihaknya di beberapa titik di Pulau Jawa dan Sumatra.
Lihat Juga : |
"Tentunya peran swasta ini merupakan kesempatan bagi seluruh calon investor secara umum," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/8).
Sebetulnya, rencana privatisasi bukan barang baru. Pada 2020 misalnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menggelar pertemuan dengan para investor swasta untuk menawarkan kerja sama pengusahaan di 6 terminal tipe A.
Keenam Terminal tersebut yaitu Terminal Entrop di Jayapura, Terminal Anak Air di Padang, Terminal Guntur Melati di Garut, Terminal Bulupitu di Purwokerto, Terminal Mangkang di Semarang, dan Terminal Tirtonadi di Solo.