Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Musim PHK
CNN Indonesia
Minggu, 29 Agu 2021 08:16 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Pekerja yang terkena PHK bisa mencairkan simpanan mereka dalam bentuk program Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan. Berikut syarat dan caranya.