KPPU Minta Tambahan Anggaran Rp176,21 M untuk 2022

CNN Indonesia
Selasa, 31 Agu 2021 20:08 WIB
KPPU meminta tambahan anggaran sebesar Rp176,21 miliar untuk 2022 karena pagu yang diberikan lebih rendah dari yang diusulkan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta tambahan anggaran sebesar Rp176,21 miliar untuk 2022. Hal ini karena jatah anggaran yang diberikan kepada KPPU lebih rendah dari yang diusulkan.

"Kami ajukan tambahan anggaran sebesar Rp176,21 miliar. Total pagu tahun anggaran 2022 yang kami usulkan Rp275,94 miliar," ungkap Ketua KPPU Kodrat Wibowo saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (31/8).

Kodrat menjelaskan pemerintah hanya memberikan jatah anggaran untuk KPPU sebesar Rp99,72 miliar pada 2022. Dana itu program pengawasan persaingan usaha sebesar Rp16,4 miliar dan program dukungan manajemen Rp14,13 miliar.

Selain itu, belanja pegawai sebesar Rp44,12 miliar dan belanja operasional Rp25,06 miliar.

Sementara, KPPU mengusulkan total anggaran tahun depan mencapai Rp275,94 miliar. Dana itu dibutuhkan untuk program pengawasan persaingan usaha sebesar Rp134,89 miliar.

Kemudian, KPPU juga memerlukan dana untuk program dukungan manajemen sebesar Rp63,36 miliar. Rinciannya, belanja pegawai sebesar Rp49,23 miliar dan belanja operasional Rp28,45 miliar.

Selain itu, Kodrat menjelaskan anggaran KPPU perlu ditambah karena ada tambahan tugas dan fungsi dari pemerintah. Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Salah satu tambahan tugas KPPU adalah pelaksanaan pengawasan dan evaluasi terhadap kemitraan. Evaluasi ini dapat dilakukan bersama kementerian/lembaga lain.

"Dengan banyaknya tambahan poin-poin tentang tugas kewenangan KPPU kami meminta tambahan anggaran tersebut," jelas Kodrat.



(aud/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK