Satgas Terima Hampir 23 Ribu Aduan Terkait Pinjol

CNN Indonesia
Rabu, 01 Sep 2021 18:33 WIB
Satgas Waspada Investasi mencatat 22.986 pengaduan terkait pinjol masuk hingga Agustus 2021. Pengaduan terdiri dari 3 kategori yaitu ringan, sedang, dan berat.
Satgas Waspada Investasi mencatat 22.986 pengaduan terkait pinjol masuk hingga Agustus 2021. Pengaduan terdiri dari 3 kategori yaitu ringan, sedang, dan berat. Ilustrasi. (Istockphoto/ Finwal).
Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Agustus 2021, ada 22.986 pengaduan masyarakat yang masuk terkait pinjaman online (pinjol).

Ketua Satgas SWI OJK Tongam L Tobing merinci laporan terdiri dari kasus pelanggaran ringan/sedang sebanyak 9.421 kasus dan berat sebanyak 13.475 kasus.

Tongam menyebut khusus untuk pinjol ilegal, pihaknya mengelompokkan pengaduan dalam tiga kategori. Pertama, kategori ringan meliputi permintaan informasi terkait entitas P2PL, SPAM, email tidak lengkap (kronologi & entitas yang dilaporkan tidak jelas), dan tembusan dari [email protected] atas pengaduan P2PL legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, kategori sedang meliputi keberatan atas bunga/denda yang terlalu besar, kesulitan pelunasan/pembayaran angsuran, penagihan sebelum jatuh tempo, pencairan tidak sesuai permohonan, dan kontak customer service yang tidak dapat dihubungi.

Ketiga, kategori berat meliputi pencairan tanpa persetujuan pemohon, ancaman penyebaran data pribadi, penagihan kepada seluruh kontak HP dengan teror/intimidasi, dan penagihan dengan kata kasar dan pelecehan.

"Satgas Waspada Investasi merespons pengaduan tersebut dengan memblokir, mengumumkan ke masyarakat dan memberikan edukasi," katanya pada webinar daring Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Rabu (1/9).

Kendati menuai pro dan kontra terkait penggunaan pinjol, Tongam menilai keberadaan pinjol, khususnya yang terdaftar dan diawasi OJK masih dibutuhkan masyarakat.

Kebutuhan tersebut melihat besarnya total penyaluran dana pinjol. Per 31 Juli 2021, ada Rp236,47 triliun dana yang dipinjamkan lewat sistem keuangan teknologi tersebut.

Sedangkan peminjamnya mencapai 66,7 juta orang dan pemberi pinjaman sebanyak 709,68 ribu rekening yang disalurkan lewat 118 perusahaan P2P Lending.

"Akses ke keuangan formal, perbankan, pegadaian, LKM, karena persyaratan sangat sulit sehingga masyarakat kita tidak dapat dana/pinjaman maka alternatifnya pinjol," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(wel/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER