Manajemen Pelaksana (PMO) sudah mengumumkan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 pada pekan lalu. Dari jutaan pelamar, hanya 800 ribu pendaftar yang diterima.
Salah satu alasan gagal lolos seleksi adalah Nomor Induk Kependudukan pendaftar sudah tercatat di lembaga lain sebagai penerima bantuan. Pasalnya, peserta Kartu Prakerja diprioritaskan bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah di tengah pandemi.
Lantas, apa yang harus dilakukan untuk mencegal hal itu terjadi? Mengutip akun Instagram @prakerja.go.id, berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cek status pendaftar di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
Cek status di eform.bri.co.id/bpum.
Cek status di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status.
Lapor ke dtks.kemensos.go.id.
Segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di:
Call Center: 1500 537
Whatsapp/SMS: 08118005373
Email: [email protected]
atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.