Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah melakukan uji coba penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk pedagang kaki lima (PKL) atau pemilik warung di Medan, Sumatera Utara.
"Kemarin diujicobakan bantuan tunai untuk PKL dan pemilik warung untuk pertama kali di Medan," ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Senin (13/9).
Rencananya, BLT diberikan kepada 1 juta penerima. Ia mengatakan masing-masing penerima mendapatkan bantuan tunai Rp1,2 juta. Penyaluran dilakukan oleh TNI dan Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"PKL dan pemilik warung ini bukan penerima BPUM (Banpres Profuktif Usaha Mikro)," kata Airlangga.
Selain itu, pemerintah hanya akan memberikan bantuan kepada PKL dan pemilik warteg yang berada di lokasi PPKM level 3 dan 4.
Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan ada tiga kriteria yang harus dipenuhi pemilik warteg dan PKL untuk mendapat bantuan itu. Pertama, mereka tak masuk dalam daftar penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Kedua, lokasi usaha berada pada kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM level 4. Daftar kabupaten atau kota itu sesuai dengan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.
" (Ketiga) Memenuhi persyaratan yang ditentukan, warga negara Indonesia (WNI), memiliki e-KTP, dan bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD," ujar Susiwijono kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/9).
Bagi mereka yang memenuhi syarat itu, masing-masing PKL atau pemilik warteg akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta. Bantuan hanya dibayarkan satu kali oleh pemerintah.