Harga uang kripto kompak menguat dalam 24 jam terakhir. Bitcoin, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, tercatat menguat 4,79 persen menjadi US$44.160 per keping, dan ethereum menguat 9,61 persen menjadi US$3.140 per keping.
Mengutip coinmarketcap.com, Senin (27/9) walau menguat dalam 24 jam, sayangnya bitcoin dan ethereum rontok hingga 4,06 persen dan 2,71 persen dalam sepekan terakhir.
Kondisi serupa juga dialami kripto lainnya, seperti cardano yang menguat 0,22 persen menjadi US$2,26 per koin, binance coin menguat 4,02 persen menjadi US$354,66 per keping, dan XRP naik 5,45 persen menjadi US$0,97 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, solana naik hingga 6,97 persen menjadi US$140,8 per koin. Begitu pula, polkadot naik 2,83 persen menjadi US$29,69 persen, dan dogecoin naik 1,73 persen menjadi US$0,20 per koin.
Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar.
Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.