Susul Bali, Kepulauan Riau Bakal Dibuka untuk Turis 18 Negara
Pemerintah akan membuka Kepulauan Riau untuk kunjungan wisatawan asing dari 18 negara mulai 14 Oktober 2021. Keputusan ini menyusul kebijakan pembukaan pintu Bali untuk turis yang sudah dipersiapkan lebih dulu.
"Terkait dengan kesiapan Kepulauan Riau untuk membuka terhadap turis, ini sudah dipersiapkan," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers virtual, Senin (11/10).
Rencananya, sambung Airlangga, aturan masuk bagi turis di Kepulauan Riau akan sama seperti yang pemerintah terapkan di Bali. Pertama, pintu masuk terbuka bagi turis dari 18 negara.
Rincian negaranya nanti akan diatur dalam instruksi menteri dalam negeri. Tapi yang pasti, pemerintah belum membuka pintu bagi turis asal Singapura karena kasus covid-19 tengah meningkat di negeri singa.
Kedua, syarat masuknya turis. Mulai dari sudah vaksinasi, tes PCR, perlu karantina ketika tiba di tanah air, hingga syarat tanggungan biaya karantina secara mandiri ketika berada di Indonesia.
"Termasuk persyaratan asuransi dan sesuai arahan Bapak Presiden, agar disiapkan isolasi terpusat di rumah sakit, sehingga tentunya ini kesiapan untuk membuka daerah betul-betul menjadi percobaan yang bisa direplikasi di daerah lain sesuai dengan waktunya," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah menyiapkan Bali untuk dibuka kepada turis. Kajian awal, turis yang boleh masuk berasal dari Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirate Arab, seperti Abu Dhabi dan Dubai, serta Selandia Baru. Namun, pemerintah mengklaim terus selektif mempersiapkan kebijakan ini.