Pernyataan artis sekaligus politikus Wanda Hamidah viral di jagat maya pada Senin (11/10). Wanda mengaku merasa ditipu oleh salah satu perusahaan asuransi, yakni Prudential Indonesia.
Wanda bercerita ia bersama tiga orang anaknya merupakan pengguna asuransi Prudential sejak 2009 dengan pembayaran premi Rp500 ribu per bulan. Kemudian, saat anggota keluarganya bertambah satu, ia pun menambah cover asuransi menjadi 5 orang.
Pada 2020 lalu, Wanda mengaku meningkatkan iuran preminya dan meningkatkan manfaat yang diperoleh dari kartu merah ke kartu hitam. Premi yang dibayar pun bertambah menjadi Rp750 ribu dan Rp1 juta, berbeda-beda antara anggota keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Ia mengaku selama 12 tahun ini belum pernah menggunakan manfaat asuransi yang dibayarkannya hingga minggu lalu saat anaknya harus menjalankan operasi akibat cedera lutut.
Karena merasa membayar premi asuransi mahal, Wanda mengira seluruh biaya pengobatan yang ditaksir senilai Rp50 juta-Rp60 juta tersebut bakal sepenuhnya dibayar oleh Prudential Indonesia. Nyatanya, hanya Rp10 juta saja yang di-cover oleh perusahaan.
"Kalau Rp10 juta saja yang dicover enggak perlu asuransi deh. huhuhu. Gw ngerasa di-scam! Ditipu abis-abisan. Sedih dan sakit hati bercampur menjadi satu," terang Wanda lewat akun Instagram, dikutip Senin (11/10).
Lantas, bagaimana cara menghitung uang pertanggungan asuransi agar tak merasa tertipu seperti Wanda Hamidah?
Dikutip dari berbagai sumber, uang pertanggungan atau UP merupakan dana yang akan cair dan diberikan oleh penyedia asuransi kepada penerima manfaat atau ahli waris yang ditunjuk dalam polis.
Artinya, UP merupakan dana bentuk pertanggungjawaban perusahaan asuransi terhadap pemegang polis, besarannya tergantung dengan jumlah iuran yang dibayarkan oleh pemegang polis.
Produk asuransi yang memberikan manfaat UP pun beragam, dari asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, hingga asuransi penyakit kritis.
Penting bagi pemegang polis untuk mengetahui berapa kebutuhan UP yang memadai agar terhindari dari kondisi under-insured karena nilai perlindungan tak sesuai.
Dalam menghitung UP, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, misalnya pendapatan bulanan, jumlah serta usia anak, dan target yang ingin dipenuhi dari UP.
Metode yang paling sederhana yaitu income replacement based menghitung kebutuhan UP berdasarkan rata-rata pendapatan tahunan, lalu kalikan dengan jangka waktu dana tersebut bisa menopang kehidupan ahli waris.
Contoh, A merupakan seorang Ayah beranak satu yang memiliki pendapatan senilai Rp10 juta per bulan. Ia ingin memastikan kebutuhan anaknya terpenuhi hingga ia berusia 20 tahun.
Dengan asumsi anaknya baru lahir, maka jangka waktu dana tersedia adalah 20 tahun, artinya dana yang dibutuhkan adalah senilai Rp2,4 miliar (Rp10 juta per bulan dikalikan kebutuhan 20 tahun mendatang).
Metode ini tak menghitung inflasi atau imbal hasil dari investasi, beda dengan metode human life value based yang memiliki pendekatan imbal hasil investasi Anda bakal memberikan pendapatan sebesar penghasilan yang diproteksi.
Pemilihan metode penghitungan UP sendiri disesuaikan dengan kebutuhan dan manfaat yang ingin didapatkan. Sebelum memutuskan plan asuransi yang Anda bayar, pastikan Anda menanyakan perhitungan UP secara rinci dari agen asuransi masing-masing.