Pada Mei 2021 lalu, Bank Dunia baru saja merilis laporan yang menyatakan bahwa arus remitansi atau pengiriman uang internasional tetap mengalir deras di 2020, atau hanya turun sebanyak 1.6 persen dari 2019, terlepas dari adanya pandemi Covid-19.
Menurut laporan tersebut, dua faktor utama penyebab kencangnya arus remitansi adalah para imigran yang membantu penghidupan keluarga di kampung halaman dan banyak bisnis yang telah memperkerjakan karyawannya secara jarak jauh. Kedua hal ini juga yang membuat remitansi memainkan peran besar dalam perekonomian tanah air, dan di sinilah Instamoney (PT Syaftraco) hadir untuk memastikan kelancaran arus transfer uang dari dan ke Indonesia.
Instamoney merupakan perusahaan fintech dengan spesialisasi di bidang remitansi yang, melalui PT Syaftraco, telah menggenggam izin resmi dan diawasi oleh regulator terkait, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melihat sistem remitansi di Indonesia memiliki regulasi dengan pengawasan yang ketat, maka Instamoney sebagai aggregator layanan remitansi memberikan layanan inward remittance bekerjasama dengan Bank DBS Indonesia melalui Foreign Exchange API (FX API).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Treasury & Markets Bank DBS Indonesia menawarkan sebuah solusi agar PT Syaftraco dapat memberikan layanan inward remittance termudah dan tercepat ke setiap klien yang bermitra dengannya lewat sebuah platform Foreign Exchange Application Programming Interface (FX API). Platform FX API ini memungkinkan PT Syaftraco melakukan layanan penukaran valas secara real time dalam system internal mereka, tanpa harus login ke platform FX milik bank yang bekerjasama dengannya.
Head of Treasury & Markets Bank DBS Indonesia, William Chee Tong TAN mengatakan, platform FX API ini memungkinkan PT Syaftraco melakukan layanan penukaran valas secara real time dalam system internal mereka, tanpa harus login ke platform FX milik bank yang bekerjasama dengannya.
"FX API adalah salah satu contoh bagaimana DBS menggunakan teknologi untuk memecahkan masalah klien kami. FX API terhubung langsung ke Enterprise Resource Planning (ERP) klien yang memungkinkan klien untuk kurs FX 24/7 dan melakukan transaksi dengan lancar," katanya.
Secara umum, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh nasabah untuk melakukan penukaran valas. Paling tradisional, tetapi mayoritas digunakan oleh pelaku korporasi, adalah melalui telepon manual ke bank bersangkutan. Cara kedua, nasabah bisa login menggunakan platform FX berbasis internet banking yang dimiliki oleh bank bersangkutan, contohnya adalah DealOnline milik Bank DBS Indonesia.
Namun setiap bank memiliki platform FX masing-masing dengan cara operasi, model, dan user interface yang berbeda-beda. Alhasil, nasabah harus mengenali cara menggunakan platform dari setiap bank dan login ke masing-masing platform.
Sementara itu, penukaran valas menggunakan kedua metode di atas memiliki keterbatasan karena melalui proses manual yang cukup memakan waktu dan tergolong tradisional.
Direktur PT Syaftraco, Mikiko Steven mengungkapkan, sejak menggunakan layanan FX API dari Bank DBS Indonesia, proses konversi kurs untuk menunjang kegiatan remitansi pihaknya jadi jauh lebih mudah dan fleksibel.
Kata dia, PT Syaftraco bisa melihat kurs harga valas secara real time melalui sistem internal kapan saja dan mampu memenuhi kebutuhan klien yang ingin melakukan pengiriman uang dengan mekanisme yang dapat dikustomisasi sesuai yang dibutuhkan.
"Nilai tambah ini memungkinkan kami untuk memberi nilai lebih atas layanan remitansi dengan lebih banyak klien," ungkap Mikiko.
William menambahkan, dengan FX API, selain tidak perlu lagi login melalui FX Platform perbankan berbasis internet banking untuk melihat kurs, pengguna FX API juga bisa menyesuaikan layanan penukaran valas sesuai kebutuhan. Misalnya ingin bertransaksi valas pada on market hour (pukul 09.00 hingga 15.00 selama masa pandemi), ataupun pada off market hour.
"Kami mengembangkan fitur ini karena model bisnis perusahaan remitansi kan berbeda-beda, dan PT Syaftraco terbukti jadi bisa mengakomodir kebutuhan khusus kliennya," tambah William.
FX API sendiri merupakan layanan inovatif terbaru yang dirilis oleh Bank DBS Indonesia. Sedangkan PT Syaftraco merupakan nasabah perdana yang aktif menggunakan layanan ini sejak awal 2021, meskipun proses pengembangan di dalam sistem internal perusahaan telah dilakukan sejak pertengahan 2020.
DBS Indonesia berharap, FX API dapat menjangkau lebih banyak lagi nasabah demi memperlancar arus transfer uang di Indonesia. Artinya kelancaran pengiriman uang lintas negara tersebut juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di negeri ini.
(osc)