Beli Tiket KAI Jarak Jauh Wajib Pakai NIK Mulai Besok

CNN Indonesia
Senin, 25 Okt 2021 18:58 WIB
PT KAI mewajibkan penggunaan NIK bagi penumpang yang akan membeli tiket kereta api jarak jauh mulai Selasa (26/10).
PT KAI mewajibkan penggunaan NIK bagi penumpang yang akan membeli tiket kereta api jarak jauh mulai Selasa (26/10). (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT KAI (Persero) akan memberlakukan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi penumpang yang akan membeli tiket kereta api jarak jauh mulai Selasa (26/10).

KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta mengingatkan kebijakan ini berlaku di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, dan Karawang baik bagi penumpang dewasa maupun anak-anak.

Sedangkan untuk penumpang Warga Negara Asing (WNA), maka wajib menggunakan nomor identitas yang tertera dalam paspor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi pelanggan program membership KAI Access dan pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi namun belum menggunakan NIK, maka diminta untuk segera melakukan update data.

"Proses update data dapat dilakukan melalui loket stasiun, aplikasi KAI Access dan customer service stasiun," kata Eva Chairunisa dalam keterangan resmi, Senin (25/10).

Aturan ini diberlakukan dalam bentuk upaya memvalidasi status vaksin penumpang. KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem keberangkatan kereta api. Sehingga, seluruh tahap verifikasi dapat dilakukan saat keberangkatan.

Sebelumnya, NIK juga sudah mulai diterapkan pada pemesanan tiket KA Lokal mulai 31 Agustus 2021. KAI menjamin akan mengembalikan biaya tiket sepenuhnya apabila penumpang batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang ada.

[Gambas:Video CNN]



(fry/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER