BI Kembali Buka Layanan Tukar Uang di Sumbar, Kaltara, dan Kalsel

CNN Indonesia
Kamis, 28 Okt 2021 11:26 WIB
Bank Indonesia (BI) membuka kembali layanan uang Rupiah di Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan mulai 1 November 2021.
Bank Indonesia (BI) membuka kembali layanan uang Rupiah di Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan mulai 1 November 2021. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/AKBAR TADO).
Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Indonesia (BI) membuka kembali layanan uang Rupiah kepada masyarakat mulai 1 November 2021 di Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kalimantan Utara (Kaltara), dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Pembukaan ini sebagai upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat," ujar Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Kamis (28/10).

Dengan demikian, sambung Erwin, layanan uang Rupiah kini sudah dapat dilakukan di seluruh Kantor BI, baik di Kantor Pusat maupun 45 Kantor Perwakilan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, layanan tersebut baru dibuka hanya untuk wilayah Kantor Pusat dan 42 Kantor Perwakilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini merujuk kepada Siaran Pers BI No.23/254/DKom tanggal 6 Oktober 2021 bahwa pembukaan kembali layanan uang Rupiah kepada masyarakat mempertimbangkan level PPKM di wilayah yang bersangkutan," terangnya.

Erwin juga mengingatkan masyarakat yang akan menggunakan layanan uang Rupiah di Kantor Pusat BI wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan melakukan scanning barcode sebagai bukti telah melakukan vaksin minimal dosis pertama.

Sementara, untuk layanan di Kantor Perwakilan BI, masyarakat dapat menunjukkan surat keterangan/sertifikat vaksinasi covid-19 minimal dosis pertama.

Bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1x24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2x24 jam.

"BI mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan uang Rupiah di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol covid-19," ujarnya.

Berikut jadwal layanan uang Rupiah BI di Sumbar, Kaltara, dan Kalsel mulai 1 November 2021:

1. Layanan penukaran uang rusak: Setiap Kamis pukul 08.00-11.30 WIB/WITA/WIT
2. Layanan penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran: Setiap Kamis pukul 08.00-11.30 WIB/WITA/WIT
3. Layanan Klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya: Setiap Selasa dan Kamis pukul 08.00-11.30 WIB/WITA/WIT
4. Layanan penjualan Uang Rupiah Khusus (URK) uncut banknotes: Setiap Senin pukul 08.00-11.30 WIB/WITA/WIT

[Gambas:Video CNN]



(bir/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER