Ribuan buruh dari Tangerang aksi ke Kantor Gubernur Banten di Serang, Banten. Aksi itu mereka sampaikan untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021.
Ribuan buruh tersebut terdiri dari berbagai organisasi pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) mulai berkumpul di Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (2/10).
Presidium AB3 Dedi Sudrajat mengatakan jumlah buruh yang datang dari Kota Tangerang sebanyak 4.000 orang. Mereka akan bergabung dengan 10 ribu buruh lainnya dari berbagai wilayah di Provinsi Banten yang akan melakukan aksi serupa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedatangan kami ini untuk menuntut kenaikan upah pada 2022 mendatang," ujar Dedi saat dimintai keterangan.
Dedi menyampaikan terdapat beberapa buah tuntunan yang akan disampaikan ke Gubernur Banten. Pertama, kenaikan UMP Provinsi Banten sampai dengan 8,95 persen pada 2021 mendatang.
Kedua, kenaikan UMK se-Provinsi Banten sebesar 13,5 persen.
"UMSK tahun 2021 dan tahun 2022 wajib diberlakukan se-provinsi Banten," ungkapnya.