Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan dua nama calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan pejabat lama yang segera pensiun. Usulan itu sudah dikirim ke pimpinan DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan dua nama yang diusulkan adalah Juda Agung selaku Asisten Gubernur atau Kepala Kebijakan Makroprudensial BI dan Asisten Gubernur atau Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Aida S Budiman
Puan mengaku telah menerima surat presiden (surpres) yang berisi dua nama calon tersebut. Oleh karena itu, DPR akan segera memproses usulan Jokowi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kami terima surpres-nya. DPR akan segera memproses sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku," ungkap Puan dalam keterangan resmi, Rabu (3/11).
Puan menjelaskan bahwa Juda diusulkan untuk menggantikan posisi Sugeng. Sementara, Aida diusulkan menggantikan posisi Rosmaya Hadi.
Sebagai catatan, Sugeng dan Rosmaya akan berakhir masa jabatannya pada 6 Januari 2021 mendatang.
Mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang BI, Presiden mengusulkan nama pengganti pejabat bank sentral kepada DPR. Nama yang diusulkan oleh presiden merupakan hasil rekomendasi gubernur BI.
Lihat Juga : |
"Sesuai UU, nama calon pengganti harus mendapatkan persetujuan DPR," jelas Puan.
Untuk itu, DPR akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua nama calon deputi gubernur BI yang diajukan oleh Jokowi.
"Pimpinan DPR menugaskan Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan," tutup Puan.