Mayoritas Aset Kripto Hijau, Shiba Inu Malah Rontok 7 Persen

CNN Indonesia
Senin, 08 Nov 2021 09:50 WIB
Mayoritas aset kripto menguat pada perdagangan Senin (8/11) pagi. Penguatan dipimpin oleh XRP. Namun, koin Shiba Inu rontok 7,21 persen.
Mayoritas aset kripto menguat pada perdagangan Senin (8/11) pagi. Penguatan dipimpin oleh XRP. Namun, koin Shiba Inu rontok 7,21 persen. Ilustrasi. (iStockphoto//baona).
Jakarta, CNN Indonesia --

Berbagai aset kripto kompak menguat pada perdagangan Senin (8/11) pagi. XRP memimpin penguatan sebesar 9,03 persen menjadi US$1,26 per keping. Sepekan ini uang kripto keluaran Ripple ini sudah naik 13,4 persen.

Kemudian, aset kripto terbesar yaitu Bitcoin (BTC) hijau 5,37 persen menjadi US$65.247,7 per keping. Sepanjang pekan ini BTC meroket 6,35 persen.

Aset Ethereum (ETH) melanjutkan daftar penguatan dengan kenaikan 3,63 persen menjadi US$4.709,7 per koin. Sedangkan sepekan ini ETH menguat 9,53 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih mengutip coinmarketcap.com, aset Dogecoin (DOGE) juga menguat 2,9 persen menjadi US$0,269 per koin. Tapi, sepekan ini DOGE masih melemah 1,47 persen.

Lalu, aset Cardano (ADA) menguat 3,02 persen menjadi US$2,05 per keping. Dalam 7 hari terakhir, ADA naik 5,14 persen.

Kemudian, aset Polkadot (DOT) naik 1,65 persen menjadi US$52,64 per koin. Sepekan ini DOT hijau 22,9 persen.

Namun, di tengah penguatan aset kripto lainnya, Shiba Inu (SHIB) justru rontok 7,21 persen menjadi US$0,0000543 dalam 24 jam terakhir. Sedangkan sepanjang pekan ini SHIB anjlok 23,64 persen.

Tak hanya SHIB, aset Binance (BNB) dan Solasa (SOL) juga melemah masing-masing sebesar 0,4 persen dan 3,54 persen.

Adapun koin tether (USDT) dan USD Coin (USDC) stabil di posisi US$1 per keping.

Secara rata-rata, aset kripto menguat 3,23 persen dibandingkan hari sebelumnya. Saat ini, kapitalisasi pasar kripto senilai US$2,84 triliun.

 Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar.

Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

[Gambas:Video CNN]



(wel/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER