BPKH Jadi Pengendali Bank Muamalat, Kempit 77,42 Persen Saham

CNN Indonesia
Rabu, 17 Nov 2021 08:00 WIB
BPKH resmi menjadi pengendali saham Bank Muamalat sebanyak 7,9 miliar saham atau 77,42 persen dari hibah IDB, Boubyan, dan beberapa investor lainnya.
BPKH resmi menjadi pengendali saham Bank Muamalat sebanyak 7,9 miliar saham atau 77,42 persen dari hibah IDB, Boubyan, dan beberapa investor lainnya. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Tbk. Pengumuman dipublikasikan pada Selasa (16/11) lewat situs web resmi BPKH.

BPKH menyampaikan pihaknya telah menerima hibah saham Bank Muamalat sebanyak 7,9 miliar saham atau setara dengan 77,42 persen dari total kepemilikan saham perusahaan.

Hibah saham tersebut diterima BPKH dari Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holdings Limited.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen. Pengalihan saham tersebut merupakan penyerahan saham dengan hibah, sehingga tidak terdapat harga pengalihan per saham," jelas BPKH seperti dikutip, Selasa (16/11).

BPKH turut menyampaikan bahwa pengalihan saham tersebut sesuai dengan Akta Hibah Nomor 37, 38, dan 39 tanggal 15 November 2021 serta Addendum Akta Hibah Nomor 27 tanggal 16 November 2021 yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam.

"BPKH menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat dari transaksi hibah yang dikecualikan dari pengumuman dan pelaksanaan tender offer wajib sesuai peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka," tutup BPKH.

[Gambas:Video CNN]



(wel/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER