Tinta merah menghiasi rapor harga uang 10 kripto teratas hanya dalam semalam. Tercatat, bitcoin, ethereum, binance coin, solana, hingga dogecoin kompak meradang.
Melansir coinmarketcap.com, Rabu (17/11), bitcoin turun 2,61 persen dalam 24 jam terakhir melanjutkan penurunan pada hari sebelumnya. Mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini anjlok 10,46 persen dalam sepekan dan saat ini dibanderol US$60.228 per koin.
Ethereum mengekor penurunan bitcoin hingga 3,46 persen menjadi US$4.203 per keping. Dalam sepekan, mata uang digital terbesar kedua ini sudah merosot 11,37 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, binance coin rontok 6,67 persen menjadi US$587,07 per keping. Binance turun 7,09 persen dalam sepekan terakhir.
Kemudian, solana dan cardano masing-masing turun 5,49 persen menjadi US$219,16 per koin dan jatuh 4,48 persen menjadi US$1,88 per koin.
Diikuti XRP dan polkadot yang terjun bebas masing-masing 4,98 persen dan 6,50 persen. Kini, XRP dibanderol US$1,09 per koin dan polkadot US$40,31 per koin.
Kondisi serupa juga dialami dogecoin dan shiba inu. Dua kripto dengan lambang anjing shiba inu tersebut tercatat melempem masing-masing 6 persen dan 5,21 persen.
Lihat Juga : |
Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar.
Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.