UMP 2022 Sulawesi Tenggara Cuma Naik Rp15 Ribu

CNN Indonesia
Jumat, 19 Nov 2021 19:40 WIB
Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 hanya naik 0,7 persen atau Rp15 ribu menjadi Rp2.710.595.
Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 hanya naik 0,7 persen atau Rp15 ribu menjadi Rp2.710.595. Ilustrasi. CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 daerahnya naik 0,7 persen atau Rp15 ribu dibandingkan dari yang sebelumnya Rp2.552.014 menjadi Rp2.710.595.

Hal tersebut diumumkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Pengumuman itu dibacakan melalui surat keputusan UMP oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Nur Endang Abbas didampingi Kabid Hubungan Industrial dan Jamsos Dinas Nakertrans Sultra, Muhammad Amir Taslim.

"Jadi SK Gubernur Sultra Nomor 607 tahun 2021 terhadap UMP 2022 itu mulai berlaku pada 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022," kata Nur di Kendari, seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nur, penyesuaian UMP dihitung dan ditetapkan berdasarkan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik yang disampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan melalui surat edaran Menaker Nomor:B-M/383/HI.01.00/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang penyampaian data perekonomian dan ketenagakerjaan dalam penetapan upah minimum tahun 2022 untuk wilayah Sultra.

Ia mengatakan, UMP Sultra 2022 akan berlaku di seluruh kabupaten/kota di seluruh Provinsi Sultra yang belum mempunyai upah minimum kabupaten dan kota.

"Dari 17 kabupaten dan kota di Sultra yang sudah memiliki dewan pengupahan yakni Kota Kendari, Kabupaten Kolaka dan Konawe Utara, sehingga dari tiga wilayah itu akan berhak mengumumkan UMK masing-masing," ujarnya.

Sementara Kabupaten Muna, Muna Barat, Buton Utara, Wakatobi, Bombana, Buton Selatan, Buton Tengah, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan dan Kota Baubau, mengacu pada UMP provinsi.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER