GoPay Gandeng BPKN Perkuat Proteksi Konsumen dan Keamanan Transaksi

GoPay | CNN Indonesia
Senin, 22 Nov 2021 18:39 WIB
GoPay menggandeng BPKN dalam rangka memperkuat proteksi terhadap konsumen dan juga meningkatkan keamanan transaksi digital.
Ilustrasi GoPay. (Dok. Gojek).
Jakarta, CNN Indonesia --

GoPay memperkuat perlindungan konsumen dan keamanan digital di Indonesia dengan menggandeng Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Kerja sama dengan BPKN ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak perlindungan konsumen dan bagaimana mengklaim hak tersebut.

Sebelumnya, inisiatif edukasi GoPay mengenai keamanan digital telah menjangkau lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia.

Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok menjelaskan penting untuk konsumen memahami hak-haknya serta bagaimana mengklaim hak tersebut, agar konsumen lebih nyaman dan aman beraktivitas di platform digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepercayaan konsumen adalah modal utama perekonomian negara. Oleh karena itu, BPKN senantiasa mendorong ekosistem usaha yang kondusif, dimana konsumen paham dan dapat memperoleh hak mereka dan pelaku usaha juga sigap dan responsif terhadap pengaduan konsumen," ujarnya.

Dia mengatakan pada 2021, jumlah pengaduan yang diterima BPKN meningkat dua kali lipat jika dibandingkan tahun lalu. Hal tersebut merupakan salah satu poin yang mengindikasikan bahwa kesadaran dan pemahaman konsumen yang meningkat akan haknya.

"Hal ini tentunya harus diimbangi dengan kepatuhan dan tindakan responsif dari pelaku usaha untuk menanggapi pengaduan dan memulihkan hak konsumen yang mengalami kerugian," ucapnya.

Kerja sama dengan BPKN melengkapi program proteksi yang diusung Grab dengan memberikan edukasi aspek-aspek dan hak perlindungan konsumen dalam transaksi digital. Lewat kolaborasi ini, konsumen bisa mendapatkan pemahaman akan hak-hak perlindungan konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk hak penyelesaian permasalahan berdasarkan proses yang sesuai.

Chief Marketing Officer GoPay, Fibriyani Elastria mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi konsumen lewat inisiatif Aman Bersama GoPay. Inisiatif ini berfokus pada tiga pilar, yakni teknologi, edukasi dan proteksi.

"Tidak hanya mengandalkan teknologi cyber security canggih kelas dunia, kami juga mengedepankan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia mengenai keamanan digital," ujarnya.

"Karena masyarakat dapat lebih memproteksi diri dari ancaman cyber dengan memahami lebih dalam mengenai aspek keamanan digital. Sepanjang 2021 ini, program edukasi kami telah menjangkau lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia hingga di pelosok," ucapnya.

Adapun program perlindungan GoPay dimulai dengan Jaminan Saldo Kembali yang dapat diklaim konsumen jika terjadi kehilangan saldo GoPay akibat hal yang terjadi di luar kendali konsumen. Misalnya pengambilalihan akun secara paksa, serta jika kehilangan ponsel bersama saldo GoPay di dalamnya.

Mufti menambahkan, BPKN mengapresiasi langkah GoPay yang lebih maju dalam untuk proteksi pengguna dengan melakukan edukasi hak-hak konsumen serta penyediaan fitur-fitur khusus untuk kenyamanan konsumen. Program proteksi Jaminan Saldo Kembali GoPay merupakan salah satu pemenuhan hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.

"Berdasarkan pengalaman kami, kecepatan penyelesaian kasus bersama GoPay terhadap pengaduan konsumen juga sangat cepat. Semoga bisa menjadi contoh bagi pemain lain," kata Mufti.

(osc)


[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER