Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan yang Sudah Terdaftar

CNN Indonesia
Selasa, 30 Nov 2021 17:20 WIB
Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar ini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar bisa dilakukan secara online. (Ilustrasi Foto: Dok. BPJS Kesehatan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kartu BPJS Kesehatan yang rusak, hilang, atau terselip dapat dicetak ulang dengan mudah. Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar ini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Mengetahui cara mencetak kartu BPJS kesehatan penting ketika peserta aktif hendak berobat atau mendapatkan pelayanan kesehatan program JKN.

Sebab mungkin saja peserta kelupaan membawa kartu BPJS Kesehatan ketika panik dan dalam kondisi darurat.

Ada dua cara cetak kartu BPJS kesehatan secara online, yakni melalui aplikasi JKN atau langsung mengakses situs resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPJS KesehatanCara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar secara online (Ilustrasi Foto: BPJS Kesehatan)

Cetak Kartu BPJS Kesehatan melalui Aplikasi JKN Mobile

Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui bantuan aplikasi yang sudah disediakan, yakni JKN Mobile yang tersedia di perangkat Android maupun iPhone. Berikut langkahnya.

  1. Unduh aplikasinya terlebih dahulu di smartphone
  2. Buka aplikasi JKN Mobile. Jika Anda belum mendaftar, klik opsi Daftar yang tertera pada layar di sebelah bawah lalu ikuti alur pendaftarannya
  3. Bagi peserta yang sudah terdaftar dan terverifikasi, login UserID dan Password yang digunakan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tadi
  4. Pada tampilan utama aplikasi masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, Password, serta kode captcha yang ditampilkan
  5. Setelah berhasil login, pilih menu Kartu Peserta dengan ikon kartu yang letaknya ada di layar sebelah bawah, di samping menu Home
  6. Setelah kartu peserta KIS Anda ditampilkan di layar, pilih opsi Kirim Email di kanan bawah layar
  7. Kemudian akan muncul notifikasi pop up "Apakah Anda ingin mengirim kartu e-ID ke email?"
  8. Klik YA untuk mencetak kartu
  9. Kartu BPJS Kesehatan akan dikirimkan melalui email yang Anda gunakan untuk mendaftar di aplikasi BPJS dalam bentuk e-ID
  10. Selanjutnya buka email Anda, cari pesan masuk yang memuat "Kartu e-ID BPJS Kesehatan" lalu unduh file yang dilampirkan di dalamnya
  11. Setelah mengunduh di email tersebut, buka file lalu cetak atau print kartu seperti biasa.

Elektronik identitas atau e-ID yang diterbitkan BPJS Kesehatan tersebut memiliki fungsi yang sama dengan kartu peserta BPJS Kesehatan.

Apabila kartu Anda hilang atau lupa membawa saat berobat, keberadaan e-ID yang berisi data peserta ini bisa menggantikan kartu BPJS Kesehatan.

Meskipun hanya berupa kertas, tetapi e-ID yang dicetak ini tidak berbeda dengan kartu BPJS Kesehatan dan memiliki kegunaan yang sama untuk keperluan berobat.

Sementara itu, untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan ini, Anda tidak perlu mempersiapkan kertas berjenis khusus ataupun material PVC untuk kartu.

Anda bisa mencetak dengan printer kertas biasa atau membawanya ke tempat foto copy yang menyediakan jasa printing.

Cetak Kartu BPJS Kesehatan melalui Website Resmi

Selain aplikasi JKN Mobile, Anda juga bisa mencoba cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar melalui situs resmi yang disediakan.

Pastikan perangkat dan koneksi stabil ketika mengakses situs untuk cetak kartu BPJS Kesehatan.

  1. Buka situs BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id
  2. Login menggunakan email dan password yang digunakan untuk mendaftar sebelumnya
  3. Setelah berhasil masuk, pilih menu Cetak Kartu
  4. Klik menu Data, kemudian pilih Cari Data
  5. Pada laman pencarian, masukkan nomor NIK atau data peserta yang kartunya hendak dicetak
  6. Jika hasil pencarian sudah ditemukan, klik Cetak Kartu
  7. Print kartu BPJS Kesehatan tersebut bisa menggunakan printer sendiri di rumah maupun di tempat foto copy.

Demikian cara mencetak kartu BPJS kesehatan yang sudah terdaftar. Anda tak perlu panik ketika kartu BPJS Kesehatan hilang atau tertinggal.

Dalam penggunaannya untuk berobat, siapkan pula kartu identitas pendukung seperti KTP maupun KK agar tidak ada kendala. Selamat mencoba.

(fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER