PT Bank Central Asia Tbk alias BCA akan memblokir penggunaan kartu ATM atau kartu debit nasabah yang menggunakan strip magnetik mulai Rabu (1/12) besok. Untuk itu, bank meminta nasabah menukarkan kartu ATM dari strip magnetik ke chip dengan batas waktu sampai Selasa (30/11) ini.
"Batas waktu akhir pergantian kartu ATM magnetic stripe ke kartu chip pada 30 November 2021," ungkap Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn kepada CNNIndonesia.com.
Hal ini sejalan dengan aturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan bank menggunakan teknologi chip pada kartu ATM mereka. Sebab, teknologi chip lebih aman bagi nasabah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, bank swasta terbesar di Indonesia itu menyatakan nasabah tidak akan dipungut biaya apapun untuk pergantian kartu ATM dari strip magnetik ke chip alias gratis. Tak cuma gratis, penukaran pun tak perlu ke kantor cabang.
Itu bisa dilakukan melalui beberapa cara. Pertama, melalui BCA Mobile.
Kedua, melalui CS Digital BCA dengan syarat membawa e-KTP. Ketiga, melalui HaloBCA atau telepon ke 1500-888.
"Untuk dapat mengakses informasi lebih lengkap mengenai tata cara penggantian kartu ATM berbasis chip, nasabah dapat mengakses website bca.id/gantikechip," jelasnya.
Sebagai informasi, sudah ada 22,2 juta atau 88 persen dari total 24,8 juta kartu ATM BCA yang menggunakan chip per Oktober 2021. Sisanya, manajemen menunggu penukaran dari nasabah.
(uli/agt)