Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Agen Escrow dalam perjanjian kredit dan pembiayaan sindikasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Dengan perjanjian yang diteken pada Kamis (2/12) ini, Bank DKI akan memimpin sindikasi kredit dan memberikan pembiayaan ke PNM sebesar Rp4 triliun.
Dalam keterangan tertulis dari PNM, Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan bahwa penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PMN ini akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM. Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.
Untuk kredit konvensional, porsi terbesar disalurkan oleh Bank Papua sebesar Rp500 miliar, Bank Jatim Rp400 miliar dan Bank Sumsel Babel Rp250 miliar. Bank Sumut dan Bank Kalbar menyalurkan kredit masing-masing Rp200 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Bank Jateng, Bank Kaltimtara, Bank SulSelBar dan Bank Bali masing-masing Rp100 miliar, dilanjutkan dengan Bank Sulteng, Bank Kalteng, Bank Bengkulu dan Bank Maluku Malut masing-masing Rp50 miliar.
"Porsi kredit tersebut dapat ditambah oleh kreditur sampai dengan jumlah fasilitas sindikasi konvensional," katanya.
Dari sisi pembiayaan syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Rp500 miliar, Bank Jatim Rp325 miliar, Bank Sumut Rp305 miliar, Bank Aceh Syariah Rp200 miliar, Bank Kalsel Rp150 miliar, Bank Kaltimtara Rp85 miliar, Bank Sumsel Babel Rp75 miliar, dilanjutkan dengan Bank DIY, Bank Riau dan Bank Muamalat Rp50 miliar serta Bank Sulselbar Rp10 miliar.
Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM Sunar Basuki menjelaskan, sindikasi kredit dan pembiayaan ini nantinya akan diteruskan kepada peserta program Mekaar, yakni layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.
Begitu juga akan dikucurkan kepada UlaMM, yang merupakan layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung bagi perorangan dan badan usaha.
"Dengan adanya pembiayaan ini yang akan kami teruskan kepada PNM Mekaar dan ULaMM diharapkan mampu membantu mengembangkan usaha para pelaku UMKM binaan PNM dan mampu membantu menggerakkan ekonomi nasional bagi perempuan prasejahtera dan para pelaku UMKM" ujarnya.
Melalui penandatanganan perjanjian kredit sindikasi ini, dia berharap, dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian Indonesia di masa pandemi seperti ini.
"Sindikasi ini juga selaras dengan harapan Pemprov DKI Jakarta agar Bank DKI dapat menjadi fasilitator pertumbuhan ekonomi rakyat di DKI Jakarta dengan melayani lebih dari 100 ribu UMK di DKI Jakarta dan lewat Agen Bank (JakOne Abank) menuju UMKM Digital ke depannya," katanya.
Dia menyebut, saat ini Bank DKI terus melakukan akselerasi penyaluran kredit mikro, yang tumbuh sebesar 30,6 persen secara YOY dengan portofolio Rp1,16 triliun pada September 2020 menjadi Rp1,51 triliun di September 2021, dengan jumlah nasabah lebih dari 8 ribu pelaku UMK.
(osc)