Mayoritas aset kripto teratas menguat dalam 24 jam terakhir. Penguatan dipimpin oleh Binance Coin (BNB) sebesar 8,37 persen ke US$529,19 per keping. Namun, nilainya masih turun 6,06 persen dalam sepekan.
Dikutip dari coinmarketcap.com, Selasa (7/12) pagi, Cardano (ADA) menyusul kesuksesan Binance, kini ia naik 7,47 persen dalam sehari. Mata uang kripto dengan kapitalisasi sebesar US$48,30 miliar ini dihargai sebesar US$1,46 per keping.
Ripple (XRP) dan Ethereum (ETH) berhasil menaikkan posisi dalam 24 jam masing-masing sebesar 6,15 persen dan 5,50 persen. XRP dihargai US$0,83 per keping sementara Ethereum dihargai US$4.372 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bitcoin (BTC) mencatatkan kenaikan sebesar 4,35 persen dan kini satu keping nya dihargai US$50.916. Aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini menempati nilai US$957,06 miliar.
Kenaikan disusul oleh Polkadot (DOT) sebesar 4,08 persen namun nilainya masih terjun bebas dalam sepekan hingga 23,60 persen. Kini, satu keping Polkadot dihargai US$28,28.
Solana (SOL) berhasil menguatkan posisi 2,68 persen dan kini dihargai sebesar US$197,29 per keping. Terra (LUNA) berhasil mendompleng posisi Dogecoin (DOGE) sebagai mata uang terbesar kesepuluh di dunia.
Pagi ini, Terra naik 2,87 persen dan nilainya meroket hingga 30,29 persen dalam sepekan. Satu keping Terra dihargai US$67,01.
Tether (USDT) menguat tipis 0,02 persen dalam sehari dan dihargai sebesar US$1 per keping. USD Coin (USDC) jadi satu-satunya mata uang kripto yang melemah sebesar 0,01 persen dan dihargai US$1 per keping.
Sebagai informasi, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Kendati demikian, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.