Garuda Berstatus PKPU, Operasional Dipastikan Berjalan Normal

CNN Indonesia
Kamis, 09 Des 2021 18:49 WIB
Garuda Indonesia memastikan operasional maskapai berjalan normal pasca putusan PN Jakarta Pusat soal status PKPU-nya.
Garuda Indonesia memastikan operasional maskapai berjalan normal pasca putusan PN Jakarta Pusat soal status PKPU-nya. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyatakan operasional maskapai akan tetap berjalan normal usai penetapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tidak ada operasi yang berubah. Kami pastikan operasional tetap berjalan seperti saat ini dilakukan terlepas keputusan PKPU," ungkap Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra dalam konferensi pers, Kamis (9/12).

Ia pun memastikan layanan penerbangan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan tetap berjalan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, Irfan juga memastikan Garuda Travel Fair (GTF) 2021 yang seyogyanya akan diadakan esok hari di Senayan City, Jakarta, juga tetap berjalan seperti rencananya.

Sebagai informasi, penundaan pembayaran utang kepada PT Mitra Buana Koorpindo telah dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat. Irfan berharap keputusan ini dapat meyakinkan kreditur bahwa maskapai pelat merah sedang berupaya keras untuk menyelesaikan masalah keuangannya.

Pihaknya juga akan menyampaikan proposal damai kepada para kreditur yang rasional.

"Kita tentu saja berharap setelah PKPU ini tercapai Garuda berada dalam kondisi lebih baik dan sehat, kami ingin meyakinkan kreditur bahwa proses restrukturisasi akan membuat perusahaan kembali mampu hasilkan keuntungan," terang dia.

PT Mitra Buana Koorporindo sendiri telah melayangkan gugatan PKPU kepada Garuda Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (22/10) lalu. Gugatan ini didaftarkan melalui nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam petitumnya, perusahaan meminta pengadilan untuk mengabulkan permohonan PKPU kepada Garuda Indonesia. Lalu, Mitra Buana meminta pengadilan untuk segera menunjuk hakim-hakim untuk mengawasi proses gugatan PKPU.

[Gambas:Video CNN]



(fry/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER