Peternak Minta Proteksi Pemerintah dari 'Serangan' Perusahaan Besar

Antara | CNN Indonesia
Sabtu, 11 Des 2021 14:05 WIB
Pemerintah diminta melindungi peternak unggas dan ayam petelur di Kabupaten Lebak, Banten.
Ilustrasi. Pemerintah diminta melindungi peternak unggas dan ayam petelur di Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah diminta melindungi peternak unggas dan ayam petelur di Kabupaten Lebak, Banten, karena khawatir masuk perusahaan besar dan mengancam usaha masyarakat.

"Kami berharap pemerintah dapat menerbitkan kebijakan untuk melindungi peternak rakyat itu," kata Suherman, seorang peternak ayam petelur, di Kabupaten Lebak, Sabtu (11/12).

Seperti dikutip Antara, pembudidaya usaha peternak unggas dan ayam petelur di Kabupaten Lebak hingga kini masih dibayangi masuknya pengusaha besar yang mengembangkan usaha peternakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, kata Suherman, peternak unggas dan ayam petelur di Kabupaten Lebak dapat memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat setempat. Produksi peternak ayamdi daerah ini mampu memenuhi permintaan pasar di Banten, sehingga dapat menggulirkan pertumbuhan ekonomi rakyat.

"Kami berharap peternak unggas dan ayam petelur rakyat itu dapat dilindungi oleh pemerintah agar usaha mereka tumbuh dan berkembang, " katanya.

Ia mengaku merintis usaha peternak ayam petelur selama 11 tahun dan hingga kini mampu memenuhi permintaan pasar lokal di tingkat kecamatan.

Sebelumnya ia mengembangkan usaha peternak ayam petelur sebanyak 500 ekor dan berkembang hingga menjadi 8.000 ekor.

Namun pada tahun 2021 ini harga telur di pasaran anjlok , sehingga populasi ternak menurun menjadi 3.000 ekor dengan produksi 150 kilogram/ hari.

"Kami sangat terpukul dengan anjloknya harga telur itu yang mengakibatkan produksi menurun, " kata dia.

Respons Dinas Pertanian

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar mengatakan pemerintah daerah kini memfasilitasi para peternak rakyat dapat memasarkan produksinya di pasar tani di Plaza Rangkasbitung untuk meningkatkan pendapatan ekonomi mereka.

Namun permintaan peternak untuk melindungi usaha mereka tentu perlu pembahasan bersama kepala daerah dan legislatif.

Kemungkinan, kata dia, bisa saja pemerintah daerah melindungi usaha peternak rakyat melalui peraturan daerah (perda).

"Pada prinsipnya sangat setuju adanya perlindungan usaha ternak unggas dan ayam petelur rakyat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Rahmat.

(asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER